PADANG: SMK SMAK Padang melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK di lingkungan SMK SMAK Padang.Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mila Handrefa beserta tim kepegawaian.
Kamis, (18/04/2024).
Diawali arahan dari Drs Nasir selaku Kepala SMK SMAK Padang . Nasir mengucapkan selamat kepada guru dan tenaga teknis. Beliau menjelaskan bahwa hendaknya semua ASN yang lulus atas diangkat PPPK menaati peraturan yang berlaku.
Mila juga menyampaikan ketentuan -ketentuan yang berlaku, PPPK wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja. PPPK diharapkan untuk mampu menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam mengemban tugas. Patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, dilaksanakan proses penandatanganan kontrak kerja.
Sebagai informasi, periode sekarang 14 orang PPPK Guru dan Tenaga Teknis di lingkungan SMK SMAK Padang . Sebelumnya juga ada ASN PPPK yang telah tanda tangan kontrak, tutur Mila.(m.s)