Tiga Orang Tenaga Pendidik SMK SMAK Padang Lulus Optimaslisasi Sebagai ASN (PPPK)

PADANG: Tiga Orang Tenaga Pendidik SMK SMAK Padang Lulus Optimaslisasi Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiga tenaga pendidik itu diantaranya Efri Yuhelmi, Wawan Kuriawan dan Hutri Rahayu Nurafni melakukan penandatangan kontrak kerja dengan Kepala SMK -SMAK Padang Drs.Nasir . Penandatanganan kontrak tersebut juga disaksikan oleh Mila Handrefa selaku Kepala Subbag Tata Usaha SMK SMAK Padang di Ruang Pertemuan Kepala Sekolah. Selasa, 31 Oktober 2023.

Sebelum penandatanganan kontrak kerja Nasir menyampaikan beberapa hal kepada guru yang lulus menjadi ASN PPPK. Dalam penyampaian itu Nasir menekankan untuk bisa meningkatkan disiplin serta etos kerja. Karena kita sebagai ASN punya kewajiban memberikan pelayanan selaku tenaga pendidik dengan baik, karena Bapak Ibu di amanahkn sebagai abdi negara.

“Bapak Ibu , Alhamdulillah selama ini sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik tidak tetap , sampai dititik pejuangan lulus optimalisasi. Maka dari itu curahkan ilmu dan kemampuan yang Bapak Ibu miliki kepada anak didik di SMK SMAKPA ini,ujar Nasir.

Saya sangat bahagia dan turut bangga akan capaian ini, karena sebelumnya juga sudah banyak tenaga pendidik SMAKPA yang mampu bersaing untuk bisa maju sebagai ASN di Kemenperin ini, ada yg lulus di daerah Medan, Makasar dan Pulau Jawa. Harapan saya terus berupaya menjadi ASN yang baik dan meningkatkan etos kerja tentunya, tukuk Nasir.

Sementara itu Mila Handrefa menambahkan, bahwa ASN PPPK optimalisasi adalah skema di mana pemerintah mengalokasikan para peserta yang lulus passing grade untuk mengisi formasi kosong. Berkat kerja keras dan doa Bapak dan Ibu, sehingga bisa terpanggil sebagai ASN di Lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai tenaga pendidik di SMK SMAK Padang.”Rezki tidak akan tertukar, “ ujar Mila.

Mila juga menjelaskan dan memberikan arahan sebelumn Perjanjian Kerja di tanda tandatangani kepada ASN yang lulus, bahwa untuk bisa mematuhi peraturan ASN yang sudah ditetapkan oleh KemenPan-RB.

Saya sangat menaruh harapan besar untuk Bapak Ibu untuk bisa berkontribusi besar di sekolah ini, tidak saja hanya mengajarkan ilmu kepada siswa , namun loyalitas dan kemampuan untuk kemajuan sekolah harus tumbuh dari hati nurani Bapak – Ibu , tutur Mila.

Disamping itu Mila juga membeberkan harapannya sebagai Pejabat Pembina Pegawai di SMK SMAK Padang , bahwa hendaknya jangn membeda -bedakan status di lingkungan sekolah,disyukuri dan hargai sesama baik kepada senior serta teman – teman yg belum ada formasi (yang belum lulus).

Lulus optimalisasi sangat luar biasa , karena masih banyak yang belum bisa bergabung menjadi ASN di Lingkungan Kemenperin ini, beber Mila. Perjanjian kontrak ini berlaku selama 5 (lima ) tahun, semoga Bapak – ibu bisa mematuhi peraturan yang berlaku di perintahan kita ini, tutup Mila.(Infohumas_smakpdg/meri.s)