SMK-SMAK PADANG RAIH PENILAIAN AKREDITASI TERTINGGI SMK se-Indonesia DENGAN NILAI 98 (A)

PADANG: Sekolah Menengah Kejuruan – SMAK Padang yang merupakan sekolah negeri di bawah Badan Pengembangan SDM Industri (BPSDMI) milik Kementerian Perindustrian berhasil meraih penilaian akreditasi “A” dengan pencapaian nilai 98 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Pencapaian ini meningkat dari penilaian 5 Tahun sebelumnya (tahun 2017) yaitu dengan nilai 95.

Hasil ini merujuk pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh BAN S/M nomor 477/BAN-SM/SK/2023 tentang Penepatan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2023. Surat tersebut tertanggal 28 April 2023 dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketuan BAN S/M Dr. Toni Toharudin, M.Sc.

Drs. Nasir selaku Kepala SMK-SMAK Padang menyampaikan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim/ panitia akreditasi serta tenaga pendidik dan kependidikan yang telah bekerja sama dan bekerja keras sehingga meraih pencapaian ini.

“Alhamdulillah hasil akreditasi telah keluar dan kita mendapatkan predikat “A” dengan nilai 98 tertinggi di Sumatera Barat, bahkan tingkat Nasional se-SMK, terima kasih kami ucapkan kepada Bapak/ Ibu panitia dan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan atas kerjasamanya dalam penyiapan dan penilaian, semoga SMK SMAK Padang semakin maju dan sukses,” tutur Nasir.

Nasir menambahkan dengan nilai akreditasi ini diharapkan menjadi penyemangat kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk tetap dan meningkatkan pelayanan kepada peserta didik maupun wali murid, dunia industri serta seluruh pemangku kepentingan SMK SMAK Padangdan menyukseskan tujuan sekolah menghasilkan ternaga kerja industri yang kompeten. (humas_smakpdg/meri.s)

Satu tanggapan pada “SMK-SMAK PADANG RAIH PENILAIAN AKREDITASI TERTINGGI SMK se-Indonesia DENGAN NILAI 98 (A)

Komentar ditutup.